Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 50/m-ind/per/5/2011 Tahun 2011 Tentang Standar Kompetensi Bidang Teknis Kehutanan Pada Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor50/M-IND/PER/5/2011
Tahun2011
TentangSTANDAR KOMPETENSI BIDANG TEKNIS KEHUTANAN PADA KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN LINDUNG DAN KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN PRODUKSI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Mei 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan284
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 Mei 2011
Pejabat Pengundangan