Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 02/m-ind/per/1/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 15mindper12015 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Selang Kompor Lpg Secara Wajib

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor02/M-IND/PER/1/2016
Tahun2016
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 15MINDPER12015 TENTANG PEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL INDONESIA SELANG KOMPOR LPG SECARA WAJIB
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan30
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan