Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengadaan Perumahan Melalui Kredit/pembiayaan Pemilikan Rumah Sejahtera dengan Dukungan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN NEGARA PERUMAHAN RAKYAT
Nomor5
Tahun2012
TentangPETUNJUK PELAKSANAAN PENGADAAN PERUMAHAN MELALUI KREDIT/PEMBIAYAAN PEMILIKAN RUMAH SEJAHTERA DENGAN DUKUNGAN FASILITAS LIKUIDITAS PEMBIAYAAN PERUMAHAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Februari 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan182
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Februari 2012
Pejabat Pengundangan