Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 22/permen/m/2008 Tahun 2008 Tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Perumahan Rakyat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/kota

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN NEGARA PERUMAHAN RAKYAT
Nomor22/PERMEN/M/2008
Tahun2008
TentangSTANDAR PELAYANAN MINIMAL BIDANG PERUMAHAN RAKYAT DAERAH PROVINSI DAN DAERAH KABUPATEN/KOTA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Desember 2008
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7004
Jumlah diDownload480
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan112
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2008
Pejabat Pengundangan