Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Ekonomi Kreatif

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
Nomor 7
Tahun2021
TentangNORMA, STANDAR, PROSEDUR, DAN KRITERIA PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO SEKTOR EKONOMI KREATIF
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Juni 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan681
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Juni 2021
Pejabat PengundanganWIDODO EKATJAHJANA