Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengembangan Geopark Sebagai Destinasi Pariwisata

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
Nomor2
Tahun2020
TentangPEDOMAN TEKNIS PENGEMBANGAN GEOPARK SEBAGAI DESTINASI PARIWISATA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Januari 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan63
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Januari 2020
Pejabat Pengundangan