Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Fasilitasi Pembiayaan Terhadap Sertifikasi Standar Nasional Indonesia Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan dan Kelestarian Lingkungan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
Nomor12
Tahun2022
TentangFASILITASI PEMBIAYAAN TERHADAP SERTIFIKASI STANDAR NASIONAL INDONESIA KEBERSIHAN, KESEHATAN, KESELAMATAN DAN KELESTARIAN LINGKUNGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Oktober 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan1041
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 Oktober 2022
Pejabat Pengundangan