Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Pariwisata

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PARIWISATA
Nomor6
Tahun2019
TentangPELAYANAN INFORMASI PUBLIK DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PARIWISATA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Mei 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan584
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Mei 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mencabut :
Dasar Hukum