Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 83 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Mediator Hubungan Industrial

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor83
Tahun2020
TentangJABATAN FUNGSIONAL MEDIATOR HUBUNGAN INDUSTRIAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Desember 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan1476
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Desember 2020
Pejabat Pengundangan