Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa Keimigrasian dan Angka Kreditnya
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI |
Nomor | 8 |
Tahun | 2014 |
Tentang | JABATAN FUNGSIONAL PEMERIKSA KEIMIGRASIAN DAN ANGKA KREDITNYA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 13 Januari 2014 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 48 Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa Keimigrasian |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 288 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 04 Maret 2014 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 48 Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa Keimigrasian