Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Penata Laboratorium Narkotika

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor63
Tahun2020
TentangJABATAN FUNGSIONAL PENATA LABORATORIUM NARKOTIKA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 September 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan1102
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 September 2020
Pejabat Pengundangan