Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 56 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional Penyidik Tindak Pidana Korupsi
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1170 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 19 Oktober 2021 |
Pejabat Pengundangan |