Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Penataan Aparatur Sipil Negara Pada Pemerintah Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya
Tahun Pengundangan | 2023 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 268 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 24 Maret 2023 |
Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |