Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2022 Tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah
Tahun Pengundangan | 2022 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1047 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 12 Oktober 2022 |
Pejabat Pengundangan |