Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 43 Tahun 2022 Tentang Jabatan Fungsional Pengembang Kewirausahaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor43
Tahun2022
TentangJABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG KEWIRAUSAHAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 September 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan951
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 September 2022
Pejabat Pengundangan