Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2022 Tentang Jabatan Fungsional Penata Kelola Pengawasan Pemilihan Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor41
Tahun2022
TentangJABATAN FUNGSIONAL PENATA KELOLA PENGAWASAN PEMILIHAN UMUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Agustus 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan870
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 September 2022
Pejabat Pengundangan