Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional Analis Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor39
Tahun2021
TentangJABATAN FUNGSIONAL ANALIS PENGEMBANGAN KOMPETENSI APARATUR SIPIL NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Agustus 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan1012
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 September 2021
Pejabat Pengundangan