Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 546 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 24 Mei 2021 |
Pejabat Pengundangan | WIDODO EKATJAHJANA |