Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor23
Tahun2017
TentangPenyelenggaraan Mal Pelayanan Publik
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Oktober 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1269
Jumlah diDownload219
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1387
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Oktober 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum