Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Jabatan Fungsional Analis Kebakaran

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor17
Tahun2019
TentangJABATAN FUNGSIONAL ANALIS KEBAKARAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 September 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1009
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 September 2019
Pejabat Pengundangan