Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor17
Tahun2017
TentangPedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Juni 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2022 Tentang Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat11894
Jumlah diDownload410
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan877
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Juni 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mencabut :
Dasar Hukum