Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2022 Tentang Jabatan Fungsional Asisten Pengawas Perikanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor15
Tahun2022
TentangJABATAN FUNGSIONAL ASISTEN PENGAWAS PERIKANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Mei 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan509
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Mei 2022
Pejabat Pengundangan