Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Jabatan Fungsional Asisten Statistisi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor13
Tahun2022
TentangJABATAN FUNGSIONAL ASISTEN STATISTISI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Mei 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan507
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Mei 2022
Pejabat Pengundangan