Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Verifikasi Pertanggungjawaban Keuangan Negara di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor12
Tahun2019
TentangVERIFIKASI PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN NEGARA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Juli 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Verifikasi Pertanggungjawaban Keuangan Negara di Lingkungan kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7128
Jumlah diDownload157
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan736
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 Juli 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum