Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2018 Tentang Pengesahan Protocol Relating to An Amendment to The Convention On International Civil Aviation [article 56] (protokol Terkait Amendemen Konvensi Penerbangan Sipil Internasional [pasal 56])

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor47
Tahun2018
TentangPengesahan Protocol Relating to An Amendment to The Convention on International Civil Aviation [Article 56] (Protokol Terkait Amendemen Konvensi Penerbangan Sipil Internasional [Pasal 56])
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6545
Jumlah diDownload213
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan88
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Juni 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum

  • Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  • Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 Tentang Perjanjian Internasional
  • Keputusan Presiden Nomor 67 Tahun 1995 Tentang Pengesahan Protocol Relating to An Amendment to Article 56 of The Convention On International Civil Aviation (protokol Tentang Perubahan Pasal 56 Konvensi Organisasi Penerbangan Sipil Internasional)