Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2018 Tentang jabatan Fungsional Penyuluh Keluarga Berencana

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor10
Tahun2021
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR
NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI NOMOR 21 TAHUN 2018 TENTANG
JABATAN FUNGSIONAL PENYULUH KELUARGA BERENCANA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Maret 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan209
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Maret 2021
Pejabat Pengundangan