Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pengembalian Pinjaman Resmi Pejabat Dinas Luar Negeri Pada Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LUAR NEGERI
Nomor7
Tahun2022
TentangTATA CARA PEMBERIAN DAN PENGEMBALIAN PINJAMAN RESMI PEJABAT DINAS LUAR NEGERI PADA PERWAKILAN REPUBLIK INDONESIA DI LUAR NEGERI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Februari 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan202
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Februari 2022
Pejabat Pengundangan