Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LUAR NEGERI
Nomor7
Tahun2021
TentangPETUNJUK PELAKSANAAN EVALUASI ATAS IMPLEMENTASI SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN LUAR NEGERI DAN PERWAKILAN REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 November 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan1256
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 November 2021
Pejabat Pengundangan