Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan Indonesia di Luar Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LUAR NEGERI
Nomor7
Tahun2015
TentangPENGELOLAAN DAN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN INDONESIA DI LUAR NEGERI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Juli 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1343
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 September 2015
Pejabat Pengundangan