Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Klasifikasi Akses Arsip Dinamis Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LUAR NEGERI
Nomor12
Tahun2022
TentangSISTEM KLASIFIKASI KEAMANAN DAN KLASIFIKASI AKSES ARSIP DINAMIS KEMENTERIAN LUAR NEGERI DAN PERWAKILAN REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Agustus 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan890
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 September 2022
Pejabat Pengundangan