Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penyesuaian Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pranata Informasi Diplomatik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LUAR NEGERI
Nomor10
Tahun2019
TentangTATA CARA PENYESUAIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN FUNGSIONAL PRANATA INFORMASI DIPLOMATIK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Juni 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7917
Jumlah diDownload210
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan670
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 Juni 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum