Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 03 Tahun 2021 Tentang Konsul Kehormatan Republik Indonesia
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 475 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 04 Mei 2021 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1982 Tentang Pengesahan Konvensi Wina Mengenai Hubungan Diplomatik Beserta Protokol Opsionalnya Mengenai Hal Memperoleh Kewarganegaraan (vienna Convention On Diplomatic Relations and Optional Protocol to The Vienna Convention On Diplomatic Relations Concerning Acquisition of Nationality, 1961) dan Pengesahan Konvensi Wina Mengenai Hubungan Konsuler Beserta Protokol Opsionalnya Mengenai Hal Memperoleh Kewarganegaraan (vienna Convention On Consular Relation and Optional Protocol to The Vienna Convention On Consular Relation Concerning Acquisition of Nationality,1963)
- Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 Tentang Hubungan Luar Negeri
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Keputusan Presiden Nomor 108 Tahun 2003 Tentang Organisasi Perwakilan Ri di Luar Negeri
- Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2020 Tentang Kementerian Luar Negeri
- Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan Menteri Luar Negeri Nomor Sk.06/a/ot/vi/2004/01 Tahun 2004 Tentang Organisasi dan Tata
kerja Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri
- Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Luar Negeri