Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor P.58/menlhk-setjen/2015 Tahun 2016 Tentang Pedoman Kehadiran Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP
NomorP.58/MENLHK-SETJEN/2015
Tahun2016
TentangPEDOMAN KEHADIRAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 November 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan85
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Januari 2016
Pejabat Pengundangan