Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor P.12/menlhk/setjen/otl.0/1/2016 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerjabalai Pengelolaan Hutan Produksi
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP |
Nomor | P.12/MENLHK/SETJEN/OTL.0/1/2016 |
Tahun | 2016 |
Tentang | ORGANISASI DAN TATA KERJABALAI PENGELOLAAN HUTAN PRODUKSI |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 29 Januari 2016 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelolaan Hutan Lestari |
Dokumen Peraturan | ![]() |
Jumlah dilihat | 6793 |
Jumlah diDownload | 416 |
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 208 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 10 Februari 2016 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelolaan Hutan Lestari
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
- Keputusan Presiden Nomor 121/P Tahun 2014 Tentang Pembentukan Kementerian dan Pengangkatan Menteri Kabinet Kerja Periode 2014-2019
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2015 Tentang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor PER/18/M.PAN/11/2008 Tahun 2008 Tentang Pedoman Organisasi Unit Pelaksana Teknis Kementrian dan Lembaga Pemerintah Non Kementrian (25 November 2008)
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.18/MENLHK-II/2015 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan