Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 14 Tahun 2010 Tentang Dokumen Lingkungan Hidup Bagi Usaha dan/atau Kegiatan yang Telah Memiliki Izin Usaha dan/atau Kegiatan Tetapi Belum Memiliki Dokumen Lingkungan Hidup

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP
Nomor14
Tahun2010
TentangDOKUMEN LINGKUNGAN HIDUP BAGI USAHA DAN/ATAU KEGIATAN YANG TELAH MEMILIKI IZIN USAHA DAN/ATAU KEGIATAN TETAPI BELUM MEMILIKI DOKUMEN LINGKUNGAN HIDUP
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Mei 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4177
Jumlah diDownload455
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan232
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Mei 2010
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum