Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP
Nomor11
Tahun2012
TentangPEDOMAN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA DI BIDANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Agustus 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4708
Jumlah diDownload411
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan789
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Agustus 2012
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum