Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2011 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 Tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara Serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I Kementerian Negara
| Tahun Pengundangan | 2011 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 142 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 22 Desember 2011 |
| Pejabat Pengundangan |