Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.hh-01.gr.01.06 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penetapan Negara Calling Visa dan Pemberian Visa Bagi Warga Negara dari Negara Calling Visa
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA |
Nomor | M.HH-01.GR.01.06 |
Tahun | 2012 |
Tentang | TATA CARA PENETAPAN NEGARA CALLING VISA DAN PEMBERIAN VISA BAGI WARGA NEGARA DARI NEGARA CALLING VISA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 14 Maret 2012 |
Pejabat yang Menetapkan | AMIR SYAMSUDIN |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 33 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penetapan Negara Calling Visa, Permohonan dan Pemberian Visa Bagi Warga Negara dari Negara Calling Visa |
Dokumen Peraturan | ![]() |
Jumlah dilihat | 2889 |
Jumlah diDownload | 296 |
Tahun Pengundangan | 2012 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 301 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 14 Maret 2012 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 33 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penetapan Negara Calling Visa, Permohonan dan Pemberian Visa Bagi Warga Negara dari Negara Calling Visa