Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 33 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penetapan Negara Calling Visa, Permohonan dan Pemberian Visa Bagi Warga Negara dari Negara Calling Visa

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor33
Tahun2021
TentangTATA CARA PENETAPAN NEGARA CALLING VISA, PERMOHONAN DAN PEMBERIAN VISA BAGI WARGA NEGARA DARI NEGARA CALLING VISA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 September 2021
Pejabat yang MenetapkanYASONNA H. LAOLY
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan1065
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan21 September 2021
Pejabat PengundanganBENNY RIYANTO
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum