Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.hh-01.gr.01.06 Tahun 2010 Tentang Visa Kunjungan Saat Kedatangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
NomorM.HH-01.GR.01.06
Tahun2010
TentangVISA KUNJUNGAN SAAT KEDATANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Januari 2010
Pejabat yang MenetapkanPATRIALIS AKBAR
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan12
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Januari 2010
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum