Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.05-iz.01.02 Tahun 2006 Tentang Penggunaan Smart Card/kartu Elektronik dalam Proses Pemeriksaan Keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA |
Nomor | M.05-IZ.01.02 |
Tahun | 2006 |
Tentang | PENGGUNAAN SMART CARD/KARTU ELEKTRONIK DALAM PROSES PEMERIKSAAN KEIMIGRASIAN DI TEMPAT PEMERIKSAAN IMIGRASI |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 05 Juni 2023 |
Pejabat yang Menetapkan | HAMID AWALUDIN |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Fasilitas Kartu Elektronik Sistem Perlintasan Keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi |
Dokumen Peraturan | ![]() |
Jumlah dilihat | 1129 |
Jumlah diDownload | 454 |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Fasilitas Kartu Elektronik Sistem Perlintasan Keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi