Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.05-iz.01.02 Tahun 2006 Tentang Penggunaan Smart Card/kartu Elektronik dalam Proses Pemeriksaan Keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
NomorM.05-IZ.01.02
Tahun2006
TentangPENGGUNAAN SMART CARD/KARTU ELEKTRONIK DALAM PROSES PEMERIKSAAN KEIMIGRASIAN DI TEMPAT PEMERIKSAAN IMIGRASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Juni 2023
Pejabat yang MenetapkanHAMID AWALUDIN
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Fasilitas Kartu Elektronik Sistem Perlintasan Keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1129
Jumlah diDownload454
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum