Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Fasilitas Kartu Elektronik Sistem Perlintasan Keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi
Tahun Pengundangan | 2022 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 993 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 28 September 2022 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.05-IZ.01.02 Tahun 2006 Tentang Penggunaan Smart Card/kartu Elektronik dalam Proses Pemeriksaan Keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 28 Tahun 2021 Tentang Fasilitas dan Kemudahan Keimigrasian di Kawasan Ekonomi Khusus
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2015 Tentang Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 28 Tahun 2021 Tentang Fasilitas dan Kemudahan Keimigrasian di Kawasan Ekonomi Khusus
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 41 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia