Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 64 Tahun 2016 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor64
Tahun2016
TentangSTANDAR KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL PENYULUH HUKUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Desember 2016
Pejabat yang MenetapkanYASONNA H. LAOLY
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan2131
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Desember 2016
Pejabat Pengundangan