Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 46 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 2052 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 31 Desember 2015 |
Pejabat Pengundangan |