Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 40 Tahun 2015 Tentang Susunan Organisasi Tata Cara Pengangkatan Anggota Pemberhentian Anggota dan Tata Kerja Majelis Pengawas

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor40
Tahun2015
TentangSUSUNAN ORGANISASI TATA CARA PENGANGKATAN ANGGOTA PEMBERHENTIAN ANGGOTA DAN TATA KERJA MAJELIS PENGAWAS
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Oktober 2015
Pejabat yang MenetapkanYASONNA H. LAOLY
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja, Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian, Serta Anggaran Majelis Pengawas Notaris
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9445
Jumlah diDownload488
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1787
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Oktober 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum