Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 37 Tahun 2021 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor Mhh-05.pl.04.10 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Unit Penatausahaan Barang Milik Negara di Lingkungan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1117 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 04 Oktober 2021 |
Pejabat Pengundangan |