Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2021 Tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian dalam Masa Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA |
Nomor | 34 |
Tahun | 2021 |
Tentang | PEMBERIAN VISA DAN IZIN TINGGAL KEIMIGRASIAN DALAM MASA PENANGANAN PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DAN PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 15 September 2021 |
Pejabat yang Menetapkan | YASONNA H. LAOLY |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 Tahun 2023 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2021 Tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian dalam Masa Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional |
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1044 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 15 September 2021 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 Tahun 2023 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2021 Tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian dalam Masa Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional