Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2016 Tentang Kriteria Daerah Kabupaten/kota Peduli Hak Asasi Manusia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor34
Tahun2016
TentangKriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Oktober 2016
Pejabat yang MenetapkanYASONNA H. LAOLY
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Kriteria Daerah Kabupaten/kota Peduli Hak Asasi Manusia
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1644
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 November 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum