Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 31 Tahun 2018 Tentang Keprotokolan di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor31
Tahun2018
TentangKeprotokolan di Lingkungan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Oktober 2018
Pejabat yang MenetapkanYASONNA H. LAOLY
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1442
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Oktober 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum