Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Terpadu Sistem Peradilan Pidana Anak Bagi Aparat Penegak Hukum dan Instansi Terkait
| Tahun Pengundangan | 2016 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 2170 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 30 Desember 2016 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Presiden Nomor 175 Tahun 2014 Tentang Pendidikan dan Pelatihan Terpadu Bagi Penegak Hukum Dan
pihak Terkait Mengenai Sistem Peradilan Pidana Anak
Dasar Hukum
- Peraturan Presiden Nomor 175 Tahun 2014 Tentang Pendidikan dan Pelatihan Terpadu Bagi Penegak Hukum Dan
pihak Terkait Mengenai Sistem Peradilan Pidana Anak
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak
- Peraturan Presiden Nomor 175 Tahun 2014 Tentang Pendidikan dan Pelatihan Terpadu Bagi Penegak Hukum Dan
pihak Terkait Mengenai Sistem Peradilan Pidana Anak
- Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2015 Tentang Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia